Jumat, 18 Maret 2011

Sistem Ekonomi Pancasila

Ekonomi Pancasila merupakan Sistem Ekonomi yang khas (berjati-diri) Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila adalah Sistem Ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima prinsip penerapan Sistem Ekonomi Pancasila, yaitu:

1. roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2. ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
3. semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan: koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.
5. keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggung jawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Mengacu pada rumusan Sistem Ekonomi Pancasila Prof Mubyarto (BPFE, 2002), maka dapat dikemukakan bahwa platform (pilar) Sistem Ekonomi Pancasila tersebut meliputi ekonomika etik dan ekonomika humanistik (dasar), nasionalisme ekonomi dan demokrasi ekonomi (cara/metode operasionalisasi), dan ekonomi berkeadilan sosial (tujuan). Makna "ekonomi kerakyatan" tersebut adalah suatu perekonomian yang orientasinya pada keterlibatan orang banyak dalam aktivitas ekonomi, baik aktivitas produksi, konsumsi, maupun distribusi (Hamid dan Hendrianto, 2000).

Agenda-agenda ekonomi kerakyatan mengacu pada sistem ekonomi Pancasila dan amanat konstitusionalnya dapat ditekankan pada demokratisasi modal institusional (kelembagaan ekonomi rakyat) melalui penguatan organisasi koperasi, demokratisasi modal material melalui pengembangan lembaga keuangan mikro (kredit rakyat), dan demokratisasi modal intelektual melalui pembangunan manusia dan sistem jaminan sosial.

Kelemahan  Sistem Ekonomi Sosialis

1) Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.

2) Membatasi kebebasan
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.

3) Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi

Kebaikan Sistem Ekonomi Sosialis

1) Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.

2) Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.

3) Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

2 komentar:

  1. terimakasih banyak penjelasan sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi pancasila, ini membantu saya dalam memngerjakan tugas.

    BalasHapus