Senin, 05 Mei 2014

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNATIONAL

Daftar Perusahaan Yang Mengacu Pada IFRS
1. Allianz (Jerman)
2. Total S.A (Perancis)
3. Volkswagen (Jerman)
4. Samsung (Korea Selatan)
5. Royal Dutch Shell (Belanda)
6. Toyota Motor Corporation (Jepang)
7. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)
8. PT Adhi Karya Tbk Indonesia (Indonesia)
9. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)
10.PT Aneka Tambang Tbk (Indonesia)
11.PT Freeport Tbk (Indonesia)
12.British Petroleum (Inggris)
13.Royal Bank of Canada (Kanada)
14.The Walt Disney  Company (Kanada)
15.Manulife Financial (Kanada)
16.STX Pan Ocean (Korea Selatan)
17.Samsung (Korea Selatan)
18.Chevron Corporation (USA)
19.Coca Cola Company (USA)

Negara Yang Paling Banyak Mengacu IFRS

1.    Jerman
Negara ini menganut system Hukum Kode. Sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didesain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati.
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Jerman:
Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan
Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan,

2.    Belanda
Belanda merupakan negara yang menganut system Hukum Kode, walaupun penyajian akuntansinya berorientasi kearah penyajian yang wajar. Akuntansi Belanda telah dipengaruhi oleh Negara Amerika Seikat dan Inggris.
Berikut  Usaha Konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Belanda:
Metode akuntansi penggabungan usaha (sama)
Goodwill dari akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi sedang di IFRS dikapitalisasi dan diuji impairment
Pencatatan investasi pada perusahaan asosiasi 20%-50% (sama)
Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
Penyusutan aset tetap menggunakan manfaat ekonomik (sama)
LIFO diizinkan sedang IFRS melarang
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
Leases dikapitalisasi (sama)
Pajak tangguhan diakrukan (sama)
Pencadangan perataan penghasilan masih ada, sedang IFRS melarang.

3.    Inggris
Inggris merupakan negara kesatu didunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Inggris merupakan negara yang menganut system Hukum Umum, karena memiliki konsep ‘Penyajian wajar posisi keuangan dan hasil-hasil’ (the true and fair view).
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Inggris:
Metode akuntansi penggabungan usaha dengan metode pembelian (sama)
Goodwill yang timbul karena akuisisi dikapitalisasi, sedang IFRS: diamortisasi
Pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% (sama)
Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
Penyusutan aset tetap di Inggris menggunakan manfaat ekonomik (sama)
LIFO dilarang (sama)
Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
Leases keuangan dikapitalisasi (sama)
Pajak tangguhan di Inggris dikapitalisasi (sama)
Pencadangan untuk perataan penghasilan tidak diadakan (sama)

4.    Australia
Status yurisdiksi negara Australia telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan ( untuk entitas nirlaba ) yang ‘Pelaporan Entitas’. Ini mencakup semua perusahaan sekuritas yang diperdagangkan secara publik ditambah yang lain .Australia telah mengadopsi SAK sejak 1 Januari 2005. Namun, konvergensi dengan Standar yang dikeluarkan oleh IASB dan pendahulunya, IASC, telah terjadi sejak tahun 1996 . Adopsi dari tahun 2005 adalah melalui penerapan IFRS 1 Pertama kali Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. IFRS berlaku untuk semua perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum. SAK juga diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang perdagangan efek di pasar umum. SAK diperlukan untuk semua entitas yang memenuhi definisi pelaporan entitas sesuai dengan standar akuntansi Australia. SAK (termasuk Interpretasi) dimasukkan ke dalam verbatim Standar Akuntansi Australia dan memiliki kekuatan hukum bagi semua perusahaan mengajukan laporan keuangan. Australia adalah negara Hukum Umum.

5.    Kanada
Kanada mengadopsi SAK untuk sebagian besar ‘perusahaan dipertanggung jawabkan di depan umum’ selama bertahun-tahun keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Adopsi Wajib SAK telah ditangguhkan untuk perusahaan investasi dan rekening terpisah dari perusahaan asuransi jiwa hingga 2014 dan untuk entitas dengan kegiatan tingkat – diatur hingga 2015 . Penangguhan disediakan untuk memberikan waktu bagi IASB untuk menyelesaikan proyek yang mempengaruhi entitas tersebut. Dengan demikian , tanggal penangguhan dapat diperpanjang jika penyelesaian proyek tertunda. Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. Semua atau beberapa perusahaan domestik yang sekuritas perdagangan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. Diperlukan untuk sebagian besar perusahaan dalam negeri yang efeknya diperdagangkan secara publik dan diizinkan untuk orang lain. SAK diperlukan untuk perusahaan asing yang perdagangan surat berharga di pasar umum di Kanada , kecuali sebagai berikut:
Sebuah perusahaan non – Kanada yang sekuritas perdagangan di pasar umum di Kanada yang juga merupakan emiten AS SEC memiliki pilihan untuk menerapkan US GAAP .
Sebuah perusahaan non – Kanada yang sekuritas perdagangan di pasar umum di Kanada yang juga merupakan penerbit luar negeri AS SEC dan yang memiliki 10 % atau kurang dari surat berharga yang dimiliki oleh penduduk Kanada dapat menggunakan prinsip akuntansi yang memenuhi persyaratan untuk SEC Negeri Swasta emiten , seperti yang didefinisikan untuk tujuan SEC , disediakan laporan keuangan termasuk rekonsiliasi dengan US GAAP .
Emiten asing dari yurisdiksi yang ditunjuk oleh Canadian Regulator Efek dapat menggunakan prinsip akuntansi yang yurisdiksi rumah mereka tanpa rekonsiliasi ke SAK.
SAK dimasukkan ke dalam hukum atau peraturan bukan individual, tapi SAK otoritatif tanpa adopsi individu karena peraturan sekuritas Kanada memerlukan penggunaan SAK. Akibatnya, individu SAK dimasukkan ke dalam peraturan sekuritas Kanada dengan referensi. Kanada adalah negara Hukum Umum.

6.    Korea Selatan
Korea Selatan telah mengadopsi SAK untuk semua perusahaan yang terdaftar dan beberapa perusahaan tidak terdaftar. Status adopsinya adalah:
Semua perusahaan yang terdaftar di Korea Exchange wajib menerapkan SAK. Ini mencakup perusahaan-perusahaan yang berniat untuk memiliki saham mereka terdaftar selama tahun tersebut atau tahun depan.
SAK diperlukan untuk lembaga keuangan apakah efeknya diperdagangkan secara publik (termasuk bank, perusahaan asuransi , keuangan perusahaan induk , perusahaan kartu kredit , pedagang investasi , investasi broker , badan usaha investasi kolektif , dan bisnis kepercayaan entitas) dan perusahaan milik negara . Namun, penerapan SAK untuk saling bank tabungan telah ditangguhkan sampai periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2016.
Semua perusahaan terdaftar lainnya diizinkan untuk menerapkan SAK pada pilihan mereka. Jika mereka menggunakan SAK , tidak ada persyaratan untuk mendamaikan ke Korea GAAP.
SAK yang Korea telah adopsi disebut sebagai SAK karena tidak ada modifikasi.
Penggunaan aplikasi IFRS adalah bagi perusahaan yang DOMESTIK utang atau perdagangan efek ekuitas di pasar umum di yurisdiksi. semua atau beberapa perusahaan domestik yang surat berharga diperdagangkan di pasar umum baik diperlukan atau diizinkan untuk menggunakan SAK dalam laporan keuangan konsolidasi mereka. SAK juga diharuskan atau diizinkan untuk lebih dari laporan keuangan konsolidasi laporan perusahaan yang sekuritas diperdagangkan di pasar umum. SAK yang dikeluarkan oleh IASB yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Korea dan disahkan oleh pemerintah. SAK dimasukkan ke dalam hukum atau peraturan. UU Audit Eksternal Perusahaan Efek memberikan dasar hukum bagi SAK yang diterjemahkan oleh KASB dan kemudian disahkan oleh pemerintah. Korea Selatan adalah negara Hukum Kode.

Alasan Digunakannya Hukum Umum Atau Hukum Kode Pada Suatu Negara
umumnya sistem hukum di dunia memiliki dua orientasi dasar, yakni hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Penjelasan kedua hukum tersebut adalah sebagai berikut:

a.      Hukum umum
Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
Hukum umum di Inggris dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilanpengadilan harus mengikuti keputusan ini.
Sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran.

Esensi hukum umum adalah bahwa hukum ini dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Keputusan pengadilan bersifat mengikat bagi pengadilan-pengadilan di bawahnya. Sebagai contoh, tidak ada yang undang-undang parlementer yang menyatakan bahwa pembunuhan itu ilegal karena pembunuhan merupakan kejahatan dalam hukum umum. Jadi walaupun dalam UU Parlemen tidak tertulis bahwa pembunuhan itu ilegal, pembunuhan tetap ilegal dengan mengacu kepada kebijakan konstitusional pengadilan dan kasus-kasus terdahulu berkaitan dengan pembunuhan.

Hukum umum dapat diubah dan dicabut oleh Parlemen, contohnya perubahan hukuman bagi pembunuh. Zaman dahulu pembunuh dihukum mati, tapi sekarang pembunuh mendapatkan kurungan seumur hidup

Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan.
Salah satu negara yang menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti) Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga system pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis).

b.      Hukum kode
Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Sistem hukum kode terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.
Sistem hukum kode/hokum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.

Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya system hukum ini juga sering dikenal dengan nama hukum eropa continental. Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di banyak negara dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan.

Meksiko dan Korea Selatan termasuk negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara tersebut.

Selanjutnya keberadaan negara Korea Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan Prancis dimana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Prancis adalah negara yang pernah menginvasi Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan Jepang pernah menduduki (menjajah) Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama terkait dengan sistem hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.

Bila melihat penjabaran mengenai hukum umum dan hukum kode, maka seharusnya negara yang menganut hukum umumlah yang menerapkan IFRS sebagai standar akuntansi keuanganya. Namun pada kenyataanya, berdasarkan data yang diperoleh justru sebaliknya. Dari tiga negara yang paling banyak mengacu pada IFRS, dua diantaranya adalah negara yang memiliki sistem hukum kode.


Sumber :
www.iasb.com
http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2014/04/tiga-negara-yang-paling-banyak-mengacu.html
http://sesesey.blogspot.com/2014_04_01_archive.html


Senin, 24 Maret 2014

3 BURSA EFEK DIDUNIA DAN STANDAR LAPORAN KEUANGANNYA


1). A.BURSA EFEK TOKYO

Bursa Saham Tokyo bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE') adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanmeneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
                     
STANDAR LAPORAN KEUANGAN

Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
  1. Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib 
  2. Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
  3. Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
  4.  Aktiva dalam penjaminan
  5. Jaminan utang
  6.  Perubahan dalam provisi
  7. Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
  8. Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
  9. Piutang yang berasal dari anak perusahaan
  10. Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
  11. Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi : 
  1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
  2.  Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
  3. Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan 
  4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
  5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan  
  6.  Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang  sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

B. BURSA EFEK INDONESIA

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.
BEJ berawal dengan dibukanya sebuah bursa saham oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1912 di Batavia. Setelah sempat tutup beberapa kali karena terjadinya perang, BEJ kembali dibuka pada 1977 di bawah pengawasan Bapepam.
Pada 13 Juli 1992, BEJ diprivatisasi dengan dibentuknya PT. Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 1995, perdagangan elektronik di BEJ dimulai.
Setelah sempat jatuh ke sekitar 300 poin pada saat-saat krisis, BEJ mencatat rekor tertinggi baru pada awal tahun 2006 setelah mencapai level 1.500 poin berkat adanya sentimen positif dari dilantiknya presiden baru, Susilo Bambang Yudhoyono. Peningkatan pada tahun 2004 ini sekaligus membuat BEJ menjadi salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di Asia pada tahun tersebut.
Pada tahun 2007 BEJ melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan ini menjadikan Indonesia hanya memilki satu pasar modal. [3]
Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah Indeks harga saham. BEJ mempunyai 6 macam Indeks saham:
  1.  IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks. 
  2.   Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor
  3.   Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4.  Indeks Individual, yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
  5. Jakarta Islamic Index, merupakan Indeks perdagangan saham syariah.
  6.  Indeks Kompas100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.
STANDAR LAPORAN KEUANGAN
Begitu pentingnya laporan keuangan bagi pelaku pasar, hal ini dituangkan dalam peraturan khusus, baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Peraturan Bapepam-LK dan bahkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Di BEI, peraturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dituangkan dalam Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa perusahaan yang tercatat di bursa wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan, laporan keuangan tengah tahunan dan juga laporan keuangan triwulanan ke bursa untuk diumumkan di bursa. Batas waktu penyampaian masing-masing jenis laporan keuangan dibedakan berdasarkan tingkat keterlibatan akuntan publik pada laporan keuangan tersebut.
Dari sudut pandang itu setidaknya ada tiga jenis laporan keuangan yakni laporan keuangan audit. Laporan keuangan ini harus diserahkan ke bursa efek paling lambat bulan ketiga, setelah tanggal laporan keuangan. Kedua jenis laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. Laporan keuangan jenis ini harus diserahkan ke bursa efek dua bulan setelah tanggal Laporan Keuangan Nasional.
Satu lagi jenis laporan keuangan yang disebut dengan laporan keuangan tidak audit. Penyerahan laporan keuangan ini paling lambat satu bulan setelah tanggal laporan keuangan dimaksud.
Khusus laporan keuangan tahunan, wajib disampaikan dalam bentuk keuangan auditan, sedangkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan triwulanan, tidak wajib diaudit. Meski tidak wajib diaudit bukan berarti kualitas informasi yang dituangkan tidak valid. Sebab, bursa dalam peraturannya secara tegas mengatakan dalam hal perusahaan tercatat menyampaikan laporan keuangan tidak diaudit, kualitas keterbukaan yang disampaikan setara dengan kualitas keterbukaan informasi pada laporan keuangan auditan periode sebelumnya yang pernah diterbitkan oleh emiten tersebut.
Tanggung jawab penyusunan laporan keuangan berada pada manajemen perseroan. Untuk itu, setiap laporan keuangan yang disampaikan, wajib disusun sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku dan Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan. Jika ternyata bursa menemukan laporan keuangan yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas maka bursa akan mewajibkan perusahaan tersebut untuk memperbaiki laporan keuangan dimaksud dan menyampaikan kembali ke bursa. Karena itu jangan main-main dalam menyusun laporan keuangan.

C. BURSA  EFEK TAIWAN

Taiwan Stock Exchange Corporation (TSEC) adalah sebuah institusi finansial yang terletak di Taipei, Taiwan, Republik Cina. TSEC didirikan pada 1961 dan mulai beroperasi sebagai bursa saham pada 9 Februari 1962.
Taiwan merupakan perusahaan kecil dan sangat dimiliki oleh keluarga pengendali, Bursa Efek Taiwan memiliki kapitalisasi pasar terbesar kedua di antara pasar saham yang sedang berkembang. Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke-17 di dunia Amerika Serikat merupakan mitra dagang Taiwan yang terbesar, mengambil 23% ekspor Taiwan dan mengirimkan 17 % dari impornya.
Pada 2007 Ketua TSEC adalah Mr. Sean Chen

STANDAR LAPORAN KEUANGAN
Standar akuntansi ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (ARDF), yang dibentuk pada tahun 1984 oleh lembaga akuntansi keuangan di Amerika Serikat, untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing dan membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki system akuntansinya. Sebelum mengeluarkan standar, FASB menyusun draf sementara, meminta opini nasihat dari pihak-pihak yang terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umu jika diperlukan, dan kadang-kadang menyusun revisi draf sementara.Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya pada Bursa Efek Taiwan menghadapi ketentuan pengungkapan tambahan yang dikeluarkan oelh komisi sekuritas dan future (SPC – Securities and Futures Commission), sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kerangka Dasar Konsep Akuntansi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan direvisi tahun 2002 didasar pada kerangka dasar IASC. Perbedaan-perbedaan anrata prinsip Taiwan dengan IAS/IFRS yang masih ada juga akan diidentifikasi sehingga prinsip-prinsip Taiwan akan direvisi agar sesuai dengan IFRS/IAS. SFC juga mendorong perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat untuk mengadopsi IAS/IFRS dalam topic-topik yang tidak diatur dalam standar akuntansi Taiwan.
Pelaporan Keuangan
Hukum Akuntansi Komersial mewajibkan laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan
Catatan harus mengungkapan informasi beriku ini :
a. Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan
b. Alasan-alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
c. Hak kreditor terhadap aktifa tertentu
d. Komitmen dan kewajiban kontinjen yang berjumlah material
e. Pembatasan atas pembagian laba
f. Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik
g. Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting
h. Pos-pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman
Laporan keuangan harus dikomperatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuanan yang diaudit oleh CPA adalah perusahaan milik public atau bukan perusahaan public tapi yang lebih besar, seperti laporan keuangan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas.
Pengukuran Akuntansi
• Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50%.
• Metode pembelian diwajibkan untuk pengabungan usaha, metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
• Berdasarkan metode pembelian, aktiva diahlikan berdasarkan nilai bukunya, meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
• Goodwill umunya dikapitalisasi dan diamortisasi selama paling lama 20 tahun.
• Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20 % atau lebih.
• Aktiva tetap, termasuk tanah dan sumber daya alam dan aktiva idak berwujud dapat direvalusi. Akiva lainnya dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah apabila harga meningkat lebih dari 25 % sejak pembelian atau penilain terdahulu. Akun cadangan modal dikreditkan apabila aktiva direvaluasi.
• Depresiasi dan amortisasi dihitung didasarkan estimasi masa manfaat. Metode yang digunakan tidak harus sama dengan hukum pajak.
• Aktiva tidak berwujud diamortisasi selama periode maksimusasi 20 tahun.
• Persedian disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan pasar; baik metode LIFO,FIFO, maupun rata-rata merupakan asumsi arus data yang dapat diterima.
• Alokasi pajak antar periode di wajibkan apabila terdapat perbedaan karena waktu, dengan demikian, pajak tanguhan di akru.
• Perusahaan-perusahaan Taiwan harus memiliki cadangan wajib dalam ekuitas pemegang saham : yaitu sepuluh persen dari laba bersih disisihkan setiap tahunya hingga nilai cadangan sama dengan total saham dasar perusahaan.


PERBANDINGANNYA:

Bursa efek adalah tempat jual beli saham dan produk turunannya yaitu derivatif. Termasuk derivatif misalnya option, right, dan warrant. Bursa efek merupakan pasar non-riil. Sebagian saham ada yang dijual secara IPO (Initial Public Offering) dan ada juga yang dijual ke lantai bursa efek.
Untuk Indonesia, bursa efek-nya dalah BEI (Bursa Efek Indonesia). Di negara lain ada Dow Jones (USA), Kospi (Korsel), Han Seng (Cina), Nasdaq (Hongkong), Straitimes (Singapura).
Mekanismenya : saham dari investor yang didaftarkan oleh pialang/broker di bursa efek. Membeli saham berarti turut memiliki kepemilikan dari perusahaan yang menjadi emiten. Kemudian setiap triwulan, semester atau setahun sekali, investor akan mendapatkan deviden dari saham yang dimilikinya. Saham bisa dijual oleh investor atau ditarik lagi oleh emiten.
Kegiatan yang dilakukan : seputar jual-beli/transaksi saham, pendaftaran saham, negosiasi, memantau naik-turunnya saham, dan lain-lain.
Untuk tokyo, Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Untuk Taiwan, Negara Taiwan merupakan salah satu Negara kapitalis namun secara tradisional memiliki campur tangan pemerintah pusat yang kuat dan kepemilikan pemerintahan terhadap industri-industri penting. Pada masa lampau, perekonomiannya agak tertutup terhadap investasi asing dan kompetisi internasional. Isolasi relative ini sekarang berubah, karena pemerintahan melakukan privatisasi terhadap kepemilikan dalam industri dan membuka diri terhadap perekonomian global. Negara lain yang mirip kondisinya adalah Negara Meksiko.

 2). IFAC dan IASB
A). IFAC  

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977 , keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia .
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan pengaturan tubuh yang didukung oleh IFAC standar independen responsif terhadap kepentingan publik, Bunga Badan Pengawasan Umum internasional ( PIOB ) didirikan pada Februari 2005 .Di antara inisiatif utama dari IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Dunia Akuntan .
Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan , akuntansi sektor publik , etika , dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan, memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya, berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya , dan melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi .

B.IASB
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Kerangka Dasar IASB Disetujui oleh IASC pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas:
(a) tujuan laporan keuangan;
(b) karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam dalam laporan keuangan;
(c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
(d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan dalam posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama (umum) sebagian besar pengguna. Namun laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
IASB memiliki 15 anggota Dewan masing-masing dengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada januari 2009, Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari konstitusi Riview ke dua, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB.
The Interpretation IFRS of Komite memiliki 14 anggota, bertujuan untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.
Nama-nama anggota sebagai berikut :
• Sir David Tweedie (Ketua), Inggris, mantan KPMG, ASB
• Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otorisasi Pasar Keuangan Perancis).
• Jan Engstrom, Swedia, mantan Volvo Group.
• Robert P. Garnett, Afrika Selatan, mantan CFO Anglo American Corp, Peat Marwick, Arthur Andersen.
• Gilbert Gelard, Perancis, mantan KPMG, Arthur Andresen.
• James J. Leisenring, Amerika Serikat, koneksi ke FASB.
• Warren McGregor, Australia, mantan CEO, Direktur Akuntansi Australia Research Fondation.
• John T. Smith, Amerika Serikat, Deloitte mantan FASB.
• Tatsumi Yamada, Jepang, mantan PWC, IASC Dewan
• Zhang Wei-Guo, Cina, mantan Profesor di Shanghai, Cina Acc. Komite Standar.
• Stephen Cooper, Inggris, UBS Invesment Research.
• Patrick Finnegan, Amerika Serikat, dahulu dari Institut CFA.
• Amaro Luiz de Oliveira Gomes
• Prabhakar Kalavacherla (‘PK’)
• Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns.

IASB Chairmen
David Tweedie, mantan partner di KPMG, diangkat sebagai Ketua Dewan awal di tahun 2001. Ini diumumkan pada bulan Oktober 2010 yang ia akan berhasil pada bulan Juni 2011 oleh Hans Hoogervorst, seorang politikus Belanda.



SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/American_Stock_Exchange
http://en.wikipedia.org/wiki/International_Federation_of_Accountants
http://www.ifrs.org/The-organisation/Pages/IFRS-Foundation-and-the-IASB.aspx
http://en.wikipedia.org/wiki/International_Accounting_Standards_Board
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_Tokyo
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Saham_Taiwan
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_indonesia
http://khair2120.wordpress.com/2011/03/05/akuntansi-komparatif-2-negara-taiwan/